Setiap masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan persyaratan dapat menggunakan layanan bantuan hukum tanpa dipungut biaya apapun
.
GRATIS
on . Dilihat: 6453
Setiap masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan persyaratan dapat menggunakan layanan bantuan hukum tanpa dipungut biaya apapun
.
GRATIS
Alamat:
Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
Telepon: 0717-9111513
Email: info@ptun-pangkalpinang.go.id
Design By ® Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang