Header website TND.png

KESEKRETARIATAN

on . Dilihat: 73

.WhatsApp Image 2024-11-19 at 14.28.29.jpeg

.

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KESEKRETARIATAN PENGADILAN

Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang adalah aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dipimpin oleh Sekretaris. Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran;
  2. Pelaksanaan urusan kepegawaian;
  3. Pelaksanaan urusan keuangan;
  4. Penyiapan bahan pelaksanaan penataan organisasi dan tata laksanaan;
  5. Pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi, dan statistik;
  6. Pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, dan perpustakaan;
  7. Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi seta pelaporan di lingkungan kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.

Dalam menjalankan tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana, Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dibantu oleh beberapa kepala sub bagian.

Sebagaimana tersebut pada Bab XI Bagian Ketiga Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 tugas pokok dan fungsi Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara. Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara dipimpin oleh Sekretaris. Berdasarkan hal tersebut di atas, Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang terdiri atas :

A. Sub Bagian Umum dan Keuangan

Subbagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, perpustakaan, serta pengelolaan keuangan.

Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sub Bagian Umum dan Keuangan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu prosedur kerja yang harus dilakukan secara kronologis dan sistematis dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dengan biaya yang serendah-rendahnya dan juga merupakan pedoman atau acuan dalam bekerja sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja pegawai serta sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja yang berlaku.
 
Berikut merupakan SOP Sub Bagian Umum dan Keuangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang :
 
NO NOMOR SOP SOP  FILE
1 SOP/001/UM/2023  Pengelolaan Surat Masuk Klik Disini 
2 SOP/002/UM/2023  Pengelolaan Surat Keluar Klik Disini 
3 SOP/003/UM/2023  Permohonan Permintaan Kebutuhan Sehari-Hari Perkantoran (ATK & ART) Klik Disini 
4 SOP/004/UM/2023  Pencatatan Pembelian Kebutuhan Sehari-Hari Perkantoran Klik Disini 
5  SOP/005/UM/2023  Pendistribusian Barang Kebutuhan Sehari-Hari Perkantoran (ATK & ART) Klik Disini 
6 SOP/006/UM/2023  Opname Fisik Persediaan DIPA 01 dan DIPA 05 Klik Disini 
7 SOP/007/UM/2023  Administrasi Keamanan Kantor Klik Disini 
8 SOP/008/UM/2023  Administrasi Kebersihan Kantor Klik Disini 
9 SOP/009/UM/2023  Permohonan Permintaan Pemeliharaan dan Perbaikan BMN Kantor Klik Disini 
10 SOP/010/UM/2023  Pengelolaan Perpustakaan Klik Disini 
11 SOP/011/UM/2023  Persiapan Kegiatan Rapat Klik Disini 
12 SOP/012/UM/2023  Penginputan Data pada Aplikasi SAKTI Modul Aset Tetap Klik Disini 
13 SOP/013/UM/2023  Rekon Internal SAKTI Modul Aset Tetap dengan SAKTI Modul GLP Klik Disini 
14 SOP/014/UM/2023  Pengelolan Gaji Induk, Gaji Susulan, dan Kekurangan Gaji Klik Disini 
15 SOP/015/UM/2023  Pengajuan Uang Makan ASN Klik Disini 
16 SOP/016/UM/2023  Pengajuan Remunerasi dan Transportasi Hakim Klik Disini 
17 SOP/017/UM/2023  Pembayaran Remunerasi dan Transportasi Hakim Klik Disini 
18 SOP/018/UM/2023   Pengajuan Uang Persediaan (UP) Klik Disini 
19 SOP/019/UM/2023   Pembayaran Melalui Uang Persediaan (UP) Klik Disini 
20 SOP/020/UM/2023  Pengajuan Ganti Uang Persediaan (GUP) Klik Disini 
21 SOP/021/UM/2023  Pembayaran Langsung Pihak Ketiga Klik Disini 
22 SOP/022/UM/2023  Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Klik Disini 
23 SOP/023/UM/2023  Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Klik Disini 
24 SOP/024/UM/2023  Pengelolaan Laporan Keuangan (LK) Bulanan Klik Disini 
25 SOP/025/UM/2023  Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara Klik Disini 
26 SOP/026/UM/2023  Mekanisme Pelayanan Prioritas Klik Disini 
27 SOP/027/UM/2023  Penyusunan Laporan Keuangan Semester dan Tahunan Klik Disini 

.

B. Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (KEPEG ORTALA)

Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana
 
Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu prosedur kerja yang harus dilakukan secara kronologis dan sistematis dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dengan biaya yang serendah-rendahnya dan juga merupakan pedoman atau acuan dalam bekerja sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja pegawai serta sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja yang berlaku.
 
Berikut merupakan SOP Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang :
 
NO NOMOR SOP SOP  FILE
1 SOP/001/KP/2023  Pengiriman Daftar Nominatif Rencana Kenaikan Pangkat Klik Disini
2 SOP/002/KP/2023  Berkas Usul Kenaikan Pangkat Klik Disini 
3 SOP/003/KP/2023  Berkas Usul Promosi Jabatan dan Mutasi Klik Disini
4 SOP/004/KP/2023  Usul Kartu Taspen, Karis/Karsu dan KPE Klik Disini
5 SOP/005/KP/2023   Penyelesaian Permohonan Cuti Klik Disini
6 SOP/006/KP/2023  Pembuatan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang Klik Disini
7 SOP/007/KP/2023  DUK dan Bezetting Klik Disini
8 SOP/008/KP/2023  Penyelesaian Surat Keluar (Surat KP4, Surat Keterangan dll) Klik Disini
9 SOP/009/KP/2023  Memproses Kenaikan Gaji Berkala Klik Disini
10 SOP/010/KP/2023  Penyelesaian Surat Keluar (Surat KP4, Surat Keterangan dll) Klik Disini
11 SOP/011/KP/2023  Perencanaan dan Penyusunan Target Kinerja Klik Disini
12 SOP/012/KP/2023  Membuat Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ), Surat Pernyataan   Melaksanakan Tugas (SPMT), dan Surat Pernyataan Pelantikan (SPP) Klik Disini
13 SOP/013/KP/2023  Perencanaan dan Penyusunan Target Kinerja Klik Disini
14 SOP/014/KP/2023  Penilaian Kinerja Klik Disini
15 SOP/015/KP/2023  Pelaporan Bulanan Klik Disini
16 SOP/016/KP/2023  Pembuatan Naskah Acara Kedinasan Klik Disini
17 SOP/017/KP/2023  Penilaian Kinerja Pegawai Klik Disini
18 SOP/018/KP/2023  Implementasi dan Monitoring LHKPN Klik Disini
19 SOP/001/KP/2023  Izin Keluar Kantor Hakim dan Pegawai Klik Disini

.

C. Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP)

Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan mempunyai tugas:
  • Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan, program, dan anggaran
  • Pengelolaan teknologi informasi, dan statistik, serta
  • Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan.
Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu prosedur kerja yang harus dilakukan secara kronologis dan sistematis dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dengan biaya yang serendah-rendahnya dan juga merupakan pedoman atau acuan dalam bekerja sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja pegawai serta sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja yang berlaku.
 
Berikut merupakan SOP Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang :
 
NO NOMOR SOP SOP  FILE
1 SOP/001/PTIP/2024  Penyusunan Rencana Kerja Anggaran-Kementerian Lembaga (RKA-KL) Klik Disini 
2 SOP/001/PTIP/2024  Penanganan Surat Masuk Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Klik Disini 
3 SOP/001/PTIP/2024  Indikator Kinerja Utama (IKU) Klik Disini 
4 SOP/001/PTIP/2024  Program Kerja Tahunan Klik Disini 
5 SOP/001/PTIP/2024  Rencana Strategis Klik Disini 
6 SOP/001/PTIP/2024  Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Klik Disini
7 SOP/001/PTIP/2024  Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Klik Disini
8 SOP/001/PTIP/2024  Dokumentasi Data dan Informasi Dalam Website Klik Disini
9 SOP/001/PTIP/2024  Pengelolaan Jaringan, Peralatan, dan Maintenance Server Klik Disini
10 SOP/001/PTIP/2024  Penyusunan dan Pengarsipan Laporan Bulanan Klik Disini
11 SOP/001/PTIP/2024  Penyusunan, Pengiriman dan Pengarsipan Laporan Tahunan Klik Disini
12 SOP/001/PTIP/2024  Pengajuan Revisi POK (DIPA) Klik Disini
13 SOP/001/PTIP/2024  Pengelolaan Website Klik Disini
14 SOP/001/PTIP/2024  Pengukuran Kinerja dan Pengumpulan Data Kinerja Klik Disini

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas