RAPAT RENCANA KERJA PEMBANGUNAN "AREA STERIL" ZONA INTEGRITAS PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
Pangkalpinang, Rabu, 6 September 2023 Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pembangunan Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mewujudkan pemerintahan yang baik sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan ZI dan di Iingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dilaksanakan Rapat Rencana Kerja Pembangunan "Area Steril" Zona Integritas Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.
Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H. memimpin Rapat Rencana Kerja Pembangunan "Area Steril" Zona Integritas PTUN Pangkalpinang yang dihadiri oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda Perkara, Plh. Panitera Muda Hukum dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.
Rapat dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan pembangunan area steril dan menetapkan lokasi area steril di lingkungan PTUN Pangkalpinang. (YL)
|
|
|
|
|