Header website TND.png

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

"Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung R.I"  

RAPAT BULANAN KANTOR PTUN PANGKALPINANG

Kamis, 27 Februari 2020 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. Rapat bulanan kali ini di buka langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, dalam sambutannya beliau menekankan kepada seluruh pegawai untuk selalu meningkatkan Kedisiplinan dalam bekerja, dan menyampaikan kesiapan menyambut era globalisasi dengan pengimplementasian e-court dan kecepatan serta ketepatan mengisi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), kesiapan seluruh satker untuk mengikuti Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan WBBM (Wilayah Bersih Bebas Melayani). Dalam acara tersebut, PTUN Pangkalpinang juga mendapat penghargaan sebagai Peringkat 1 (Satu) Terbaik dalam Implementasi SIPP Tahun 2019 Kategori Jumlah Perkara 1 Sd 50 Perkara.Hal ini tentu merupakan kebanggaan untuk seluruh warga PTUN Pangkalpinang, dan menjadi prestasi yang harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan.

 

WhatsApp Image 2020-02-27 at 09.26.09(1).jpeg

 

Rapat berlangsung pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh  Bapak Hery Abduh Sasmito, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. Beliau mengevaluasi masing-masing bagian untuk menjelaskan apakah sudah ditindak lanjuti kendala yang ada sesuai dengan hasil rapat bulan Januari yang lalu, karena dengan adanya evaluasi dalam setiap pekerjaan, diharapkan untuk kedepannya setiap bagian dapat lebih baik lagi kinerjanya.Sama halnya seperti bulan lalu, pimpinan rapat juga meminta setiap bagian untuk mengemukakan kendala-kendala maupun progres yang ada pada tiap bagian.(admin)

WhatsApp Image 2020-02-27 at 09.26.29(1).jpeg

WhatsApp Image 2020-02-27 at 09.26.09(4).jpeg

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG DI HADAPAN PRESIDEN JOKO WIDODO

87267663_633151934085724_8203036339280068890_n.jpg

 

Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, menyampaikan pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2019 di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rabu pagi, 26 Februari 2020 di Jakarta Convention Centre pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Penyampaian Laporan ini juga disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin, Wakil Presiden RI keenam Try Sutrisno, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Wakil MA Sudan, Wakil Ketua MA Arab Saudi, Wakil Ketua MA Jepang, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Duta Besar, dan undangan lainnya.

Mengawali Laporan Tahunannya, Hatta Ali mengutip pernyataan Ruth Bader Ginsburg, Hakim Agung Amerika Serikat bahwa “so often in life, things that you regard as an impediment turn out to be great good fortune”, seringkali dalam hidup, hal yang kita anggap sebagai rintangan justru menjadi keberuntungan terbaik bagi kita. Delapan tahun yang lalu, Hatta Ali mengatakan ketika pucuk pimpinan tertinggi lembaga peradilan diamanahkan kepadanya, berbagai tantangan sudah berada di depan mata untuk segera dibenahi mulai dari perkara yang kian menumpuk dengan penyelesaian yang lambat, sulitnya akses terhadap keadilan, serta rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

 

2.jpg

3.jpg

4.jpg

5.jpg


Untuk berita selengkapnya silahkan klik di www.mahkamahagung.go.id

SIDANG PLENO ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2019

88073801_235631714502101_938624485035081728_o.jpg

Foto Bersama Ketua PTUN Seluruh Indonesia beserta Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2019, Tanggal 26 Februari 2020 bertempat di Jakarta Convention Centre - Jakarta. (Humas)

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA KEGIATAN SOSIALISASI DAN BIMTEK TANDATANGAN ELEKTRONIK

IMG_0002.JPG

Jakarta – Humas. Senin 17 Februari 2020. Mahkamah Agung (MA) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tandatangan Elektronik pada Salinan Putusan di Aplikasi E-Court bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, kegiatan ini berlangsung selama 6 hari kedepan mulai dari tanggal 17 sampai dengan 22 Februari 2020.

Kegiatan ini diikuti oleh 853 Panitera Pengadilan Banding dan Tingkat Pertama 3 (tiga) Lingkungan Peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara – TUN) seluruh Indonesia.

IMG_0092.JPG

Mengawali sambutannya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. DR. H.M. Syarifuddin, S.H,.M.H. menjelaskan bahwa era Industry 4.0 ditandai dengan masuknya teknologi informasi dalam berbagai sektor kehidupan. Hal tersebut pada akhirnya merubah berbagai proses bisnis yang selama ini masih berbasis konvensional menjadi berbasis digital.

“Perubahan ini memberikan banyak kemudahan, diantaranya adalah penggunaan sistem elektronik yang meniadakan pertemuan tatap muka antar pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan tidak bertemunya para pihak dalam transaksi elektronik juga meningkatkan resiko penipuan identitas, dimana setiap orang dapat mengaku sebagai orang lain. Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas para pihak yang bertransaksi secara elektronik. Salah satu solusi untuk menjaga identitas terpercaya, integritas, dan nirsangkal dokumen elektronik adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik.

IMG_0099.JPG

Lebih lanjut Syafrudin menjelaskan Tanda Tangan Elektronik, sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, adalah sebuah tanda tangan yang di dalamnya terdapat informasi elektronik yang dapat digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Penggunaan Tanda Tangan Elektronik oleh Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya digunakan untuk melakukan Tanda Tangan secara digital dalam Salinan Putusan melalui e-Court sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik pada Pasal 26 ayat (4) yang menyatakan bahwa: “Putusan/penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam bentuk salinan putusan/penetapan elektronik yang dibubuhi tanda tangan elektronik menurut peraturan perundang-undangan mengenai informasi dan transaksi elektronik”.

Sebuah dokumen Salinan Putusan yang telah bertanda tangan elektronik juga dapat memastikan keutuhan dokumen elektronik, karena sekecil apapun perubahan yang dilakukan terhadap dokumen elektronik setelah proses penandatangan, akan dapat diketahui dengan mudah.

IMG_0105.JPG

Menurutnya tanda Tangan Elektronik yang mampu memenuhi persyaratan sesuai pasal 11 UU ITE, hanya dapat dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang telah diakui Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo.

“Dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip Keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation),” jelasnya.

IMG_0120.JPG

Ia menegaskan bahwa sejak keluarnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 129/KMA/SK/VII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai pengadilan Perdana yang menerapkan Tanda Tangan Elektronik tersebut walaupun efektif berlaku sejak tanggal 1 Januari 2020.

“Dengan berlakunya Perma 1 Tahun 2019 Pimpinan MARI berharap Seluruh Pengadilan segera menerapkan tanda tangan elektronik dalam sistem peradilan berbasis elektronik (e-court) sehingga mewujudkan sistem peradilan Indonesia yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.

IMG_0131.JPG

Kegiatan ini di buka secara resmi ole Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syafrudin di tandai dengan ketukan palu dengan di dampingi Hakim Agung Syamsul Maárif, Dirjen Badan Peradilan Umum, Dirjen Peradilan Agama, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil serta para Pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung RI, serta di akhiri dengan foto bersama (ds/martha,rs)

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas