Header website TND.png

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

"Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung R.I"  

Proses Pengusulan Kenaikan Pangkat

on . Dilihat: 9661

Meneliti kelengkapan berkas usulan, pengetikan usulan, dan koreksi oleh Kasub Bag/Kaur Kepegawaian. Proses penomoran dan pengiriman berkas yang surat usulannya telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri atau Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri. 

  1. Kenaikan Pangkat Reguler
    • Menyusun daftar Hakim dan Pegawai yang akan naik pangkat selama 1 (satu) tahun, dibuat pada akhir tahun.
    • Pengumpulan data Pendukung usulan Kenaikan Pangkat.
    • Koreksi oleh Kasub Bag/Kaur Kepegawaian terhadap usulan kenaikan pangkat reguler.
  2. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
    • Dibuat telaahan.
    • Dilakukan Baperjakat.
    • Pengetikan usulan dan koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Agama ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
  3. Kenaikan Pangkat Pilihan
    • Dibuat telaahan.
    • Dilakukan Baperjakat.
    • Pengetikan usulan dan  koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
  4. Kenaikan pangkat Pengabdian
    • Pengumpulan data.
    • Meneruskan usul kenaikan pangkat. 
    • Pengetikan usulan dan koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

I Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas..