Header website TND.png

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

"Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung R.I"  

Pengelolaan Penerimaan Bukan Pajak

on . Dilihat: 5974

  1. Menerima, membukukan dan menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Bank persepsi, dilaksanakan setelah Bendahara Penerimaan menerima uang dari bagian Perkara.
  2. Melaporkan pembukuan disertai bukti penyetoran untuk ditandatanganioleh Panitera/Sekretaris pada setiap penyetoran.
  3. Melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan

 

I Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas..