Pangkalpinang, Kamis (25/4/2024) - Tim Penilai Kinerja PPNPN yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, dan Plt. Panitera Muda Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang mengadakan Rapat Penilaian Kinerja PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang Triwulan I Tahun 2024. Aspek-aspek yang dievaluasi pada Penilaian Kinerja PPNPN, antara lain:
1. Displin waktu datang dan pulang bekerja.
2. Tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas.
3. Sikap/ perilaku PPNPN, serta
4. Kinerja PPNPN secara keseluruhan.
Dengan adanya penilaian kinerja PPNPN, diharapkan menjadi koreksi dan penyemangat untuk perbaikan menjadi lebih baik. (YL)