.
Pangkalpinang, Selasa (2/1/2024), berlokasi di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, panitia Pemilihan Lembaga Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada PTUN Pangkalpinang, melaksanakan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) dengan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung.
Diharapkan dengan dilaksanakan MoU ini dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Selain itu, harapannya kiranya Lembaga bantuan hukum terpilih mampu melaksanakan poin-poin yang tertuang dalam kerjasama secara baik bertanggung jawab. (YL)
|
|
|
|
|
|
|
|