.
Palembang, Kamis (21/12/2023) - Sehubungan dengan adanya kegiatan konsultasi dan koordinasi yang berkaitan dengan kepegawaian dan kehumasan, berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang Nomor: 755/KPTUN.W5-TUN.5/KP7.1/XII/2023, Kepala Sub Kepegawaian dan Ortala, Bapak Dendy Prasetya, S.Psi dan Penata Layanan Operasional, Fanny Ruspanji, S.E.I melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait masalah kepegawaian dan kehumasan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Kunjungan konsultasi ini disambut baik oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan yang berkaitan dengan kepegawaian dan kehumasan sehingga pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. (YL)
|
|
|
|
|