Pangkalpinang, Jumat (15/12/2023) - Sebagai bentuk partisipasi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dalam membantu rakyat Palestina. Ketua, Hakim, ASN, dan PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang ikut berpartisipasi dalam melaksanakan Penggalangan Bantuan Dana Kemanusiaan tersebut.
Aksi ini sesuai dengan surat instruksi dari YM. Ketua Mahkamah Agung Nomor 3907/SEK/KP5.4/XII/2023 mengenai Penggalangan Bantuan Dana Kemanusiaan. Melalui Badan Amil Zakat Nasional RI, bantuan ini nanti akan langsung disalurkan kepada rakyat Palestina. Semoga dana ini dapat meringankan saudara-saudara kita yang berada di Palestina. (YL)
|
|
|
|
|