Header website TND.png

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

"Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung R.I"  

KPKNL PANGKALPINANG LAKSANAKAN PENGUKURAN KESESUAIAN PENGGUNAAN BMN DENGAN SBSK DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG

on . Dilihat: 217

WhatsApp Image 2023-11-21 at 16.03.52 (1).jpeg

.

Pangkalpinang, Selasa (21/11/2023) - Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang menerima kunjungan dari KPKNL Pangkalpinang. Kedatangan dari KPKNL Pangkalpinang tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Bapak Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H. Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah terkait Pengukuran Kesesuaian Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.

Sebelum melakukan observasi, Tim dari KPKNL Pangkalpinang melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa data yang diminta, seperti Denah bangunan kantor, Surat ijin penghunian rumah negara, Rincian jumlah pegawai struktural dan fungsional, dan dokumen lainnya. Setelah itu, Tim dari KPKNL Pangkalpinang melakukan observasi ke seluruh lingkungan kantor seperti Ruang PTSP, Ruang Sidang, Ruang Ketua, Ruang Kepaniteraan, Ruang Kesekretariatan, Ruang Kerja Hakim, Mushola Pengunjung. Selain itu, Tim dari KPKNL Pangkalpinang juga meninjau beberapa area luar kantor seperti halaman depan, ruang tunggu bagian luar, serta area parkir.

Agenda Pengukuran Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK ini dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalpinang dalam rangka menghimpun data tingkat utilisasi/penggunaan BMN oleh setiap satuan kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai yang telah diamanatkan dalam PMK 172/PMK.06/2020 Tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020).

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Bapak Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H., menyatakan bahwa dengan adanya agenda tersebut, satuan kerja dapat mengetahui apakah aset negara yang dikelola telah dilakukan utilisasi sesuai dengan potensi terbaiknya, agar nantinya dapat dilakukan upaya peningkatan peran BMN dalam rangka efisiensi anggaran belanja modal, baik pengadaan maupun pemeliharaan BMN.(YL)

 

WhatsApp Image 2023-11-21 at 16.03.49.jpeg

 

WhatsApp Image 2023-11-21 at 16.03.51.jpeg

WhatsApp Image 2023-11-21 at 16.04.06 (1).jpeg

 

WhatsApp Image 2023-11-21 at 16.04.06.jpeg

WhatsApp Image 2023-11-21 at 16.03.52 (2).jpeg

 

WhatsApp Image 2023-11-21 at 16.03.48 (1).jpeg

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas