Pangkalpinang, Kamis (9/11/2023) - Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang Menerima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kep. Bangka Belitung. Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang mewakili Dewan Pertimbangan Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang menyambut dengan hangat kunjungan dari Komisi Informasi Prov. Kep. Bangka Belitung.
Kunjungan Komisi Informasi Prov. Kep. Bangka Belitung dalam rangka Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota Tahun 2023 yaitu pada tahap Visitasi Monev Tahun 2023 untuk melihat langsung dan menindaklanjuti hasil pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang yang telah diserahkan pada bulan Agustus 2023 dengan kondisi nyata dilapangan.
Visitasi Monitoring dan Evaluasi PPID Komisi Informasi Bangka Belitung ini menjadi langkah penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dan merupakan bukti komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dalam melaksanakan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.(YL)
|
|