Rapat Tindak Lanjut atas Temuan dari Pemeriksaan Rutin oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I
Pangkalpinang, Jum'at (9/9/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama, pimpinan dan seluruh ASN PTUN pangkalpinang mengadakan Rapat yang merupakan tindak lanjut atas temuan dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Rapat dibuka oleh Ibu Romatua Lasma Sembiring, S.H., selaku Sekretaris PTUN Pangkalpinang, dan dilanjutkan dengan pembahasan atas hasil temuan oleh Ketua PTUN Pangkalpinang Bapak Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H. Ketua membaca secara seksama sekaligus membahas ssecara satu persatu lembar temuan tersebut, untuk dibicarakan secara bersama apa tindak lanjut dari temuan tersebut, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk berbenah, memperbaiki hal yang perlu, menyempurnakan apa yang telah berjalan dengan baik.
dengan dilaksanakan rapat ini, diharapkan dapat menangani dan menyelesaikan temuan dengan berupa laporan tindak lanjut atas temuan agar dapat dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
(Tim Redaksi)
Foto Kegiatan :
|
|
|
|