Pangkalpinang, Rabu 9 Maret 2022 pukul 08.30 s.d 11.00 WIB. Bertempat di ruang sidang utama, seluruh ASN PTUN Pangkalpinang mengikuti Rapat Bulanan yang dipimpin oleh Ketua PTUN Pangkalpinang Bapak Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Rapat dimulai oleh bagian Kepaniteraan dan dilanjutkan oleh bagian Kesekretariatan dengan menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dan kendala-kendala yang dialami, hal ini merupakan monitoring dan evaluasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang atas kinerja yang telah dilakukan.
Ketua PTUN Pangkalpinang Dr. Syofyan Iskandar S.H., M.H menyampaikan sambutannya, beliau tidak lupa tetap mengingatkan kepada seluruh ASN Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA no 1/KMA/IX/2017 tentang Pembinaan dan pengawasan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Selanjutnya, Ketua PTUN Pangkalpinang membahas mengenai kendala-kendala yang dialami di masing-masing bagian serta rencana kerja ke depannya.
Acara ini terselenggara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)
Dokumentasi :