Pangkalpinang, Kamis (10/2) bertempat di ruang sidang utama, seluruh ASN PTUN Pangkalpinang mengikuti Rapat Bulanan yang dipimpin oleh Ketua PTUN Pangkalpinang Bapak Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
.
Rapat dimulai oleh bagian Kepaniteraan dan dilanjutkan oleh bagian Kesekretariatan dengan menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dan kendala-kendala yang dialami.
.
Ketua PTUN Pangkalpinang Dr. Syofyan Iskandar S.H., M.H menyampaikan sambutannya, beliau mengingatkan tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA no 1/KMA/IX/2017 tentang Pembinaan dan pengawasan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Selanjutnya, Ketua PTUN Pangkalpinang membahas mengenai kendala-kendala yang dialami di masing-masing bagian serta rencana kerja ke depannya.
.
Acara ini terselenggara dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)
Dokumentasi :