Selasa (15/6), bertempat di ruang sidang utama PTUN Pangkalpinang, dilakukan penandatanganan kontrak Pembangunan Gedung Kantor PTUN Pangkalpinang, antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) PTUN Pangkalpinang dengan Konsultan Pengawas PT. Gubahreka Consultant dan Kontraktor PT. Aulia-Fajar, KSO.
Acara dibuka oleh Ketua PTUN Pangkalpinang Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua PTUN Pangkalpinang mengatakan bahwa pembangunan gedung ini harus dilaksanakan dengan 3T. Tepat mutu, Tepat sasaran, dan Tepat Waktu.
Beliau menambahkan agar dalam pembangunan gedung ini dapat bekerja dengan maksimal agar pekerjaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan.
Acara terselenggara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Humas PTUN Pangkalpinang)
#Ditjenmiltun
#PTTUN_Medan
#PTUN_Pangkalpinang
#Humas_PTUNPangkalpinang