Header website TND.png

BRIEFING LAYANAN PENGADILAN KEPADA TIM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU OLEH SEKRETARIS SELAKU AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG PERIODE 1 JAN - 31 DES 2024

on . Dilihat: 40

WhatsApp Image 2024-08-05 at 16.40.30.jpeg

Pangkalpinang, Senin (5/8/2024) - Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Ibu Dora Natalia Singarimbun, S.E., M.M melaksanakan briefing kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. Salah satu penggerak perubahan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang ialah Agen Perubahan. Agen perubahan merupakan individu terpilih yang diharapkan menjadi pelopor perubahan sekaligus menjadi contoh/panutan dalam berperilaku.

Maka dari itu, pada kesempatan tersebut, Sekretaris selaku Agen Perubahan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang berpesan kepada Tim PTSP untuk berperilaku yang mengacu pada nilai organisasi yaitu berorientasi pelayanan dengan target mewujudkan kualitas kenyamanan dan keamanan dalam penggunaan fasilitas ruang layanan publik.

Selain hal tersebut di atas, nilai organisasi adaptif yang merupakan kemampuan untuk beradaptasi atau berubah sesuai dengan lingkungan atau situasi tertentu. Maka dari ituPengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang bertindak secara proaktif dalam pengisian survey pelayanan peradilan sesuai dengan pemberlakuan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Aplikasi E-Survey pada Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dimana survey sebelumnya masih merupakan survey internal yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.
 (YL)

WhatsApp Image 2024-08-05 at 16.40.29.jpeg

 

WhatsApp Image 2024-08-05 at 16.40.31_2.jpg

WhatsApp Image 2024-08-05 at 16.40.25_2.jpg

 

WhatsApp Image 2024-08-05 at 16.40.26.jpeg

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas