|
Pangkalpinang, Senin-Rabu, 27-29 Mei 2024, bertempat di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Operator BMN Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Fanny Ruspanji, S.E.I., mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban Barang Milik Negara (BMN) Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 27-29 Mei 2024 ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-wilayah Bangka Belitung. (YL)
|
|