Meningkatkan Public Trust dengan Public Campaign Zona Integritas
Pangkalpinang, Rabu (26/10), Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan beberapa apartur peradilan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, mengadakan Public Campaign Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Public Campaign dilakukan di depan halaman kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dengan cara membagi brosur e-court dan brosur pembebasan biaya perkara (prodeo) bagi masyarakat tidak mampu, membentangkan banner anti gratifikasi, serta menjelaskan bagaimana cara pendaftaran gugatan secara elektronik kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PTUN Pangkalpinang.
.
Seperti tertulis pada banner yang diperlihatkan ke masyarakat, "Mencegah dan Memberantas Korupsi, Gratifikasi, dan Pungli adalah Tanggung Jawab Kita Bersama", Public Campaign ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat (stakeholder) bahwa PTUN Pangkalpinang dalam memberikan layanan bebas dari perilaku korupsi, gratifikasi serta tidak menerima suap dan sejenisnya.
.
No Korupsi, No Gratifikasi, Berani Jujur Hebat!
.
(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)
Dokumentasi :
|
|
|
|
|