Header website TND.png

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

"Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung R.I"  

Administrasi Perlengkapan

on . Dilihat: 5031

  1. Pencatatan aset/barang milik Negara setiap ada kegiatan pengadaan barang/jasa setelah adanya penyerahan/laporan dari KPA dan telah adanya SP2D dan SPM dilakukan pencatatan/penginputan kedalam aplikasi SIMAK-BMN.
  2. Pencatatan barang-barang persediaan (ATK).
  3. Pemberian Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN. Pembuatan Daftar Barang Ruangan (DBR), yang berlaku selama 1 tahun Pembuatan Kartu Inventaris Barang (KIB).
  4. Pembuatan Laporan Neraca (SIMAK-BMN) ke Sub Bagian/ Urusan Keuangan, (dan dilaporkan setiap akhir bulan).
  5. Membuat Laporan Barang Milik Negara setiap Semester ke Instansi terkait.
  6. Melakukan opname barang setiap bulan.
  7. Pendataan Barang Inventaris yang telah rusak dan sudah tidak bisa dipakai untuk diusulkan penghapusan.
  8. Perpanjangan pajak kendaraan operasional roda 2 (dua) dan roda 4 (empat).
  9. Perbaikan dan perawatan kendaraan operasional roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) yang masih bisa diperbaiki.
  10. Perawatan dan pemeliharaan gedung kantor secara periodik.
  11. Perawatan AC dan komputer.
  12. Perbaikan dan perawatan meubelair yang masih bisa diperbaiki.

I Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas..