B. Prosedur Permintaan Informasi Publik on 01 November 2018. Dilihat: 15242 *) Berpedoman pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan