- Membuat Surat Perintah Lembur yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Membuat Daftar Absen Lembur.
- Penandatanganan oleh penerima/yang diperintah lembur dan disetujui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Pembuatan daftar nominatif uang lembur dan Surat Pernyataan Tanggung Jwab Mutlak (SPTJM).
- Penandatanganan daftar nominatif uang lembur dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan pembuatan Surat Setoran Pajak (SSP).
- Penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM).
- Mengantar Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN).