|
Pangkalpinang, Senin (29/7/2024) - Menuju Pengadilan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang Menerapkan Duta Zona Integritas. Peran Duta Zona Integritas ini, yaitu untuk mendampingi para pengunjung pengadilan untuk mengisi e-Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sesuai dengan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Aplikasi E-Survey pada Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Hal ini dilaksanakan dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pelayanan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. Pemberlakuan survei ini juga menjadi solusi untuk mengumpulkan data secara langsung, cepat, dan terpusat.(YL)
|
|